I.Fungsi Dan Peran Diplomat
Brian White dalam bukunya globalization of world politics menjelaskan bahwa,dengan keadaan dunia dan politik intenasional yang selalu dipenuhi oleh suasana ketegangan,kegiatan diplomasi selalu berada atau bergerak diantara dua kutubyang berlawanan di dua ekstrim,yaitu antara terjadinya “konflik” diujung yang satu antara perundingan atau diplomasi mengalami kegagalan,dan “kerjasama”(corporation) diujung yang lain,kalau seandainya perundingan atau diplomasi berhasil dengan baik.
Menurut Brian White,melalui diplomasi yang bertujuan untuk menghindari konflik,biasanya didahului dengan interaksi melalui negosiasi dan dialog sebelum ada kesepakatan untuk bekerjasama.Sebelum negosiasi,biasanya didahului oleh kegiatan diplomasi yang bersifat persuasive untuk menawarkan kompromi dan konsiliasi bahkan juga tawaran bantuan.
Ada-kalanya juga menggunakan cara-cara menekan sambil mengancam melakukan pembalasan,yang mungkin berakhir dengan terjadinya konflik politik.Proses negosiasi maupun dialog tersebut diperlukan keahlian tertentu yang melibatkan para diplomat professional.
Pengambilan keputusan yang tepat dan benar dalam melaksanakan hubungan internasional oleh kementrian Luar Negeri tidaklah mudah,karena mengandung kompleksitas yang berkaitan erat dengan:kepentingan nasional,nilai-nilai kebangsaan,alternative kebijakan,sikap dan pandangan masyarakat serta kebijakan politik nasional,yang semuanya harus dijadikan bahan pertimbangan.
Kerjasama erat antar para pembuat keputusan dengan para penasihat ahli yang berpengalaman dilingkungan Kementrian Luar Negeri menjadi factor yang ikut menentukan.Para pengambil keputusan di Kementrian Luar Negeri memerlukan dukungan penjelasan dari para ahli,yang melihat setiap masalah luar negeri dari perspektif pemikiran yang mendalam dan objektif,dengan memperhitungkan situasi yang sedang dihadapi,yang didukung oleh informasi,hasil analisis dan evaluasi mengenai masalah itu sendiri.
Morgenthau mengatakan bahwa,seorang diplomat harus mampu membuat perkiraan tentang potensi Negara lain,serta kemampuan analisis yang mendukung perkiraan tersebut,termasuk melakukan evaluasi dan analisi secara seksama terhadap suara media dan reaksi pendapat umum.Diplomat juga harus memiliki kemampuan mengevaluasi pengaruh potensial setiap kebijakan pemerintah dinegara akreditasi,termasuk pandangan pihak oposisi,pendapat umum dimasyarakat maupun posisi partai-partai politik.
Morgenthau tidak menolak kenyataan adanya kegiatan tertutup di perwakilan diplomatik, apabila menyangkut evaluasi mengenai politik tingkat tinggi yang berkaitan dengan strategi keamanan dan tentang kekuatan militer actual maupun potensi militer suatu Negara.Misi diplomati ada yang menggunakan cara-cara spionase kelas tinggi,yang dilakukan oleh para pejabat militer tingkat tinggi dalam penyamaran sebagai atase militer,atase laut,maupun atase udara,bahkan juga sebagai diplomat biasa.
Kegiatan yang dilakukan tentunya termasuk bentuk dan cara pengumpulan informasi persenjataan yang dimilki Negara akreditasi,baik yang baru atau yang masih sedang direncanakan pembuatannya,termasuk potensinya.perwakilan diplomatik juga melakukan intelijen ekonomi,perdagangan dan lain sebagainya.
Morgenthau juga tidak ragu untuk mengatakan bahwa fungsi pengumoulan data dan informasi ini termasuk tugas dasar dalam diplomasi modern,karena keakuratan laporan yang diperoleh pemerintah dari para diplomatnya memang sangat diperlukan untuk menetapkan strategi dan keputusan politik yang akan dilaksanakan pemerinyah.
Factor koordinasi,kepekaan dan kerahasiaan mengenai tugas-tugas umum (terbuka) dan yang khusus (tertutup) yang dilaksanakan para diplomat di perwakilan,harus benar-benar dikuasai,dipahami,dimengerti dan yang terpenting harus diketahui oleh kepala perwakilan.Tidak dapat dibenarkan terjadinya kecenderungan bahwa masing-masing atase tehnis melakukan kegiatannya tanpa sepengetahuan kepala perwakilan dan melaporkan langsung kegiatannya kepada kementriannya sendiri.Tugas diplomat juga untuk”meyakinkan” tujuan politik negaranya kepada pemimpin atau tokoh pemerintahan di Negara akreditasi, melalui berbagai cara pendekatan terhadap pejabat atau tokoh politik setempat.Dalam hubungan ini “daya tarik”pribadi diplomat dan pengetahuannya tenyang psikologi orang-orang setempat merupakan pra-syarat pokok bagi keberhasilan tugas diplomat.
Keuntungan nyata posisi resmi diplomat adalah kebebasannya dikalangan masyarakat setempat karena memiliki hak immunitas,yang memberinya kesempatan untuk dapat menafsirkan dan menganalisa posisi politik, cara dan pola berpikir dari cara pemimpin Negara dimana dia ditempatkan. Walaupun diplomat biasanya bergerak dan bergaul dalam lingkungan masyarakat yang terbatas di lingkungan pergaulan yang dikenal sebagai “lingkungan diplomatik”, yang merupakan masyarakat kecil yang memiliki peraturan sendiri,kebiasaannya sendiri, termasuk ke-ekslusifannya.
Dilingkungan lingkaran tersebut sering berkumpul para diplomat dari berbagai Negara, sehingga memungkinkan melakukan saling tukar informasi mengenai kondisi dan perkembangan poliyik di Negara setempat. Dalam lingkungan pergaulan yang kadang-kadang sangat terbatas tersebut,diharapkan seorang diplomat mampu menjaga diri agar hasil observasi dan penilaiannya terhadap Negara setempat secara umum terkesan tetap obyektif, kecuali kalau hubungan dan kedekatan dengan diplomat dari Negara lain dapat menjamin “kerahasiaan” hasil pertemuannya.
Diplomat bukanlah seorang mata-mata dalam arti yang kuno, tetapi apa yang dilakukan oleh seorang Duta Besar dapat dikatakan memang bertindak sebagai “mata-mata” dalam arti melakukan kegiatan mengumpulkan data dan informasi, walaupun terkadang dengan kompensasi biaya yang tidak murah.Seorang Duta Besar harus tidak ragu-ragu mendorong dan mengkoordinasi stafnya untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlyukan negaranya,bahkan apabila perlu dengan cara menggunakan para ahli sesuai bidangnya.
Pelaporan adalah fungsi penting yang harus dikuasai diplomat,yang tentunya harus ditunjang oleh kemampuan dan keahlian perorangan,yang didukung kecekatan dan sarana anggaran yang cukup memadai.
Palmer dan Perkins berpendapat bahwa “diplomat” harus menjadi reporter yang baik dengan kemampuan memperkirakan setiap kecenderungan secara akurat dan menganalisa secara mendalam setiap informasi serta menyampaikan fakta-fakta penting ecara ringkas tetapi padat dalam bentuk yang jelas”.
Tugas primer diplomat adalah melindungi kepentingan Nasional negaranya,warganegaranya,serta mengedepankan tugas primer sebagai diplomat.Diplomasi sebagai unsure penting dalam hubungan antar Negara selalu memiliki keterkaitan dengan kebijakan politik pemerintah, baik yang mengandung kepentingan politik global, kepentingan regional, maupun kepentingan bilateral.
Tugas pokoknya memperjuangkan kepentingan Nasional negaranya.Diplomat juga diwajibkan melindungi kepentingan warga-negaranya di Negara asing, termasuk melindungi kepentingan pengusaha, pelaut, pekerja, dan warga Negara yang sedang berada atau melakukan perjalanan di Negara dimana dia ditempatkan.
Perubahan dalam perkembangan politik dunia seringkali diikuti dengan terjadinya perubahan dalam pelaksanaan diplomasi sebagai bagian dari “proses komunikasi” dalam kegiatan hubungan internasional. Selain bertindak sebagai actor yang memiliki kemampuan dan kepiawian sebagai komunikator professional dalam bernegosiasi, diplomat juga dituntut memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam mengenai perkembangan politik global maupun regional.
Selain itu, juga mengerti dan mendalamisejarah politik di negerinya sendiri.Fungsi diplomat sebagai actor diplomasi dan pelaksana aktif dalam hubungan internasional, juga merupakan komponen yang ikut menyumbangkan pemikiran dalam penentuan strategi kebijakan luar negeri yang berlandaskan kepentingan Nasional negaranya.
Diplomasi sebagai unsure penting dalam hubungan antar Negara, selalu memiliki keterkaitan dengan kebijakan politik pemerintah, baik yang mengandung kepentingan regional maupun untuk kepentingan hubungan bilateral. Walaupun tidak dapat diingkari bahwa diplomasi ada yang dijadikan “alat” atau “sarana” politik para pemimpin Negara untuk mencapai tujuan kepentingannya,dan bukan semata-mata sebagai bagian dari proses komunikasi antar Negara dan antar bangsa.
II.Diplomasi Total
Suasana globalisasi membawa akibat semakin banyaknya non-profesional “diplomat” yang merasa mempunyai kepentingan sebagai pemerhati atau mau ikut berperan aktif dalam kegiatan diplomasi.Keterbatasan gerak para diplomat professional dalam melaksanakan tugasnya karena harus mengikuti tata-cara dan protocol diplomatic,dinilai oleh kelompok swasta sebagai lamban dan kurang efektif
Sebaliknya semakin banyaknya actor non-pemerintah yang ikut dalam perlaksanaan diplomasi untuk tujuan mencapai sasaran kepentingan Nasional,kadang-kadang pelaksanaannya menjadi kurang terarah dan kurang efektif karena berjalan sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi yang jelas. Di banyak Negara maju, peran pihak “swasta” (non pemerintah) dalam hubungan internasional semakin meluas, bahkan terjadi persaingan yang menjurus pada perbedaan kepentingan.
Sementara itu dilingkungan beberapa Negara sedang berkembang dimana peran pemerintah masih sangat dominan dalam melaksanakan hubungan luar negeri, ada yang berusaha menunjukkan kesan bahwa di negaranya juga terdapat peran tokoh non pemerintah yang aktif. Mereka kemudian mengangkat tokoh-tokoh yang berasal dari lingkungan cendekiawan atau tokoh militer sebagai actor baru dalam kehidupan diplomatic di negaranya.
Factor kurangnya pengalaman dan dana di beberapa Negara sedang berkembang, menyebabkan kegiatan para actor baru tersebut mudah di pengaruhi atau digunakan oleh unsure asing (termasuk NGO) yang sering memiliki latar belakang dan motifasi politik dan ekonomi (bisnis) sendiri, bahkan ada yang menjadi bagian dari kegiatan intelijen asing.
Dari sudut pelaksanaan kegiatan diplomasi,maka kemampuan antisipasi menghadapi kemungkinan ancaman,tantangan,hambatan,dan gangguan serta memanfaatkan semua peluang sebagai bagian dari perjuangan mencapai sasaran kepentingan Nasional,yang disebut sebagai Diplomasi total.Diplomasi total mempunya tujuan ganda yaitu pertama: Untuk menggalang seluruh kekuatan nasional dan kedua: bahwa pelaksanaan diplomasi harus mencerminkan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari kepentingan Nasional.Diplomasi Total didukung oleh suatu system yang mampu menggerakkan seluruh kekuatan nasional untuk bekerjasama, berkonsultasi dan
Berkoordinasi menjalankan kegiatan diplomasi yang terencana, baik melalui apa yang disebut first track diplomacy yang dilaksanakan oleh unsure resmi pemerintah, maupu second track diplomacy yang dijalankan oleh unsure-unsur non-pemerintah.
Koordinasi pelaksanaan first track dan second track diplomacy tersebut seyogianya dilakukan oleh kementrian luar negeri sebagai unsure pemerintah yang mempunyai tanggung jawab resmi menjalankan politik luar negeri dan melaksanakannya melalui dua jalur diplomasi,yang resmi dan tidak resmi.
Rakyat merupakan unsure kekuatan nasional yang memberi motifasi pemerintah melaksanakan kebijakan politik luar negeri.sebaliknya motifasi tersebut harus didasarkan pada pengertian masyarakat mengenai arah dan sasaran yang akan dicapai oleh politik luar negeri itu sendiri yang secara politis disalurkan melalui parlemen.
Dalam melaksanakan Total Diplomacy,merupakan tugas penting bagi kementrian luar negeri unruk melakukan kegiatan public relations secara terus menerus kepada masyarakat luas agar lebih memahami arah, tujuan dan strategi politik luar negeri.Merupakan suatu prasyarat mutlak bahwa semua pejabat politik, baik yang berada di lingkungan badan eksekutif,legislative maupun yudikatif, memiliki tanggung jawab bersama untuk menyimpan kerahasiaan Negara demi kepentingan nasional dan bukan digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan sendiri.
Mereka harus mampu menjaga kerahasiaan Negara,karena bagaimanapun terdapat titik tertentu dalam menjalankan tugas Negara yang tidak perlu diketahui atau belum waktunya diketahui oleh masyarakat luas, karena menyangkut kepekaan dan kerahasiaan yang berkaitan dengan kerahasiaan Negara.Dengan pengertian bahwa terbukanya kerahasiaan tersebut kepada masyarakat, Negara akan menanggung akibat yang dapat membahayakan keamanan seluruh bangsa karena harus menghadapi kepentingan asing yang berpotensi mengganggu stabilitas politik,osial, ekonomi, dan keamanan Negara.
Karenanya kerahasiaan Negara dibanyak Negara dilindungi oleh hokum, dengan menerapkan hukuman berat bagi siapa saja yang membuka rahasia Negara.tujuan utamanya bukanlah untuk menyembunyikan kerahasiaan dari pejabat public suatu Negara tetapi antara lain justru menjaga kerahasiaan terhadap “musuh-musuh” yang berasal dari Negara lain yang memang berusaha mendapatkan informasi, untuk dijadikan perhitungan atau pertimbangan bentuk diplomasi apabila menghadapi kepentingan nasional Negara lain.
Hal yang cukup menonjol dalam kegiatan diplomasi diabad millennium adalah semakin diabaikannya kedaulatan Negara, termasuk kedaulatan atas wilayah Negara, karena Negara besar khususnya Negara adikuasa, tidak lagi mau menghormati batas wilayah Negara dan kedaulatan Negara sepanjang hal tersebut mempunyai hubungan dengan kepentingan keamanan dan strategi politik mereka.Mereka menganggap memilik kewenangan menjaga dan mengamankan nilai-nilai taanan dunia baru yang justru mereka sendiri yang menentukan kualifikasinya.
Globalisasi dianggap menghilangkan batas-batas kedaulatan Negara, sementara Negara-negara besar justru membatasi lalu-lintas manusia ke negaranya dengan alas an menghadapi terorisme internasional.
Kegiatan intelijen sebenarnya sudah berlangsung sangat lama seiring dengan lamanya umur diplomasi, bahkan banyak yang mengatakan bahwa kegiatan diplomatic adalah bagian dari kegiatan intelijen yang bersifat resmi. Semakin maju teknologi komunikasi dan informasi seperti sekarang ini, menyebabkan Negara maju saling berusaha mendapatkan peluang dan kesempatan menguasai semua informasi yang mereka perlukan dari Negara-negara yang dijadikan sasaran.
Ciri penting di era globalisasi adalah sering terjadinya perubahan atau pergeseran sifat isu global. Perubahan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari suatu proses perubahan politik global yang sesuai dengan kecenderungan baru dunia yang lebih memberi perhatian pada hak-hak individu manusia sebagai makluk dunia.
Kalaupun di era globalisasi masih terjadi konflik atau kekerasan bersenjata hal tersebut bukan lagi sebagai akibat terjadinya pertentangan idiologi, tetapi lebih merupakan akibat dari perbedaan persepsi dan penilaian yang berhubungan dengan hak dasar manusia.
Semakin banyak unsure non-pemerintah yang berminat atau merasa perlu untuk melakukan kegiatannya dengan memasuki atau mempengaruhi wilayah tugas dankegiatan diplomasi, hal ini terutama mengingat bahwa landasan pokok pelaksanaan diplomasi adalah memperjuangkan kepentingan nasional secara utuh untuk kepentingan bangsa dan Negara.Diplomasi merupakan cara dan bentuk untuk memperjuangkan kepentingan nasional yang berhadapan dengan kepentingan nasional Negara atau Negara-negara lain.
Sementara kepentingan nasional suatu Negara itu merupakan titik perhatian (concern) dari banyak pihak didalam negeri. Walaupu inti dan lingkup yang tercakup sebagai kepentingan nasional suatu Negara, masih merupakan perdebatan di kalangan para politisi yang mewakili partai-partai politik di negaranya.
III.Ciri-Ciri Diplomat Ideal
Persoalan penting agar setiap misi perwakilan diluar negeri dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sempurna, adalah penentuan ditetapkannya diplomat yang tepat untuk dapat menjalankan tugas dengan baik. Cukup banyak teori oleh para ahli yang mengindikasikan bentuk atau cirri diplomat yang ideal.
Callieres dan berberapa ahli menyebutkan bahwa “diplomasi menekankan pada pentingnya mempraktikkan kejujuran dalam urusan diplomatic.Seorang diplomatic yang ideal haruslah jujur kepada pihak lain agar kredibilitasnya tidak diragukan.
Menurut Talleyrand, seorang diplomat prancis di jama Napoleon, pernah mengatakan bahwa diplomat yang sukses haruslah memiliki dua kategori kualitas, pertama: memiliki sikap kehati-hatian rendah hati daya ingat yang baik, serta memiliki kemampuan mengevaluasi segi kekuatan dan kelemahan suatu negosiasi,serta ketepatan untuk menjunjung tinggi kehormatan negaranya serta melindungi kepentingan negaranya. Kedua: mempunyai kemampuan analisis mengenai kaitan-kaitan hubungan politik berdasarkan perspektif yang benar, memiliki kemampuan memahami substansi suatu masalah secara cepat dan tepat dan memiliki cara pemikiran yang luas untuk merangkum suatu rincian keadaan umum menjadi sebuah informasi dalam suatu kesatuan yang utuh yang bermanfaat bagi negaranya.
Sementara itu Jules Cambon menyampaikan keyakinannya bahwa “kekuasaan moral harus menjadi kualitas yang paling penting bagi seorang diplomat yang baik”. Dia mengatakan bahwa seorang diplomat harus mampu menghadirkan kredibilitas pribadi kepada pemerintahnya sendiri dan kepada pemerintah dimana dia diakreditasikan, sehingga diterima dengan baik oleh Negara penerima.Seni diplomasi menurutnya adalah seni kompromi, mengetahui bagaimana dan bilamana berkompromi, adalah tanda negosiator yang ulung. Seorang diplomat yang baik adalah seorang kompromiser yang baik.
Earnest satow, mengatakan bahwa beberapa kualitas yang harus dimiliki seorang diplomat yang ideal apabila”selalu berusaha sungguh-sungguh untuk meletakkan dirinya didalam posisi orang yang akan dihadapi,dan berusaha membayangkan apa yang dia inginkan,kerjakan dan katakana.
Seorang diplomat harus berhati-hati bahwa urusan,perbuatan dan kebiasaan Negara penerima tidak layak dia kritik. Meskipun ada penduduk yang sempat meremehkan negaranya sendiri, seorang diplomat yang baik harus berfikir paling sedikit dua kali sebelum dia menyampaikan pendapatnya.
Harold Nicholson dalam bukunya diplomacy mengatakan bahwa, seorang diplomat ideal harus memiliki tujuh kualitas yaitu sifat: kejujuran, ketepatan,ketenangan, watak yang mantap, kesabaran,kerendahan hati dan kesetiaan. Nicholson dan beberapa ahli menyatakan bahwa mengingat diplomasi lebih merupakan seni tertulis daripada verbal dan bahwa seorang diplomat harus mempertahankan keakuratan dan ketepatan dalam membuat perencanaan dan menyusun atau mengirim laporannya.
IV. Pengaruh Globalisasi Dunia
Hubungan antar bangsa akan terus mengalami proses perkembangan secara berkesinambungan dan memunculkan berbagai isu politik baru.perkembangan itu muncul dan hakikatnya merupakan pemikiran tokoh-tokoh manusia yang berkeinginan memberdayakan kemampuan mengolah daya fikir menghadapi kondisi social-politik yang sudah dianggap kurang sesuai lagi dengan keadaan dunia yang selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Terbentuknya isu politik sering kali berlangsung melalui suatu proses evolusi yang panjang, tetapi ada pula yang muncul secara tiba-tiba saja sebagai reaksi terjadinya suatu peristiwa tertentu.keseluruhan proses tersebut meliputi hampir semua aspek kehidupan manusia.
Secara teoritis perlu dibedakan antara “ecologist” dengan “environmentalist”, walaupun keduanya memiliki kepentingan yang sama, yakni ingin melindungi kelestarian alam. Ecologist lebih melihat pelestarian alam dari proses alamiah dan terganggunya mata rantai proses ekologi yang mengakibatkankan rusaknya lingkungan alam disekitar kehidupan manusia. Sedangkan environmentalist lebih melihat kerusakan lingkungan alam dari ulah manusia (kaum industrialis), yang mengaitkannya dengan factor sebab-akibat antara kemakmuran,pertumbuhan,ekonomi dan perngembangan sector industri.
Suasana hubungan internasional ketika akan memasuki abad ke-20, kondisi dunia lebih banyak didominasi oleh-masalah-masalah persaingan kekuatan politik-idiologi dan kekuatan militer. Dunia mengalami pergeseran nilai yang memunculkan berbagai isu baru yang bersifat global yang kemudian dijadikan isu politik sebagai bagian dari interaksi hubungan antar Negara, melalui forum bilateral maupun multilateral.pergeseran nilai tersebut telah menghasilkan berbagai masalah politik internasional, yang kenyataannya justru memperkokoh status dan kekuasaan politik Negara-negara besar, walaupun kenyataan lain menunjukkan munculnya kekuatan-kekuatan ekonomi baru didunia berasal dari asia, yang tentunya diperkirakan akan terjadi perimbangan “kekuatan baru “ didunia.
Apa yang terlihat sebagai tantangan bagi kelanjutan pembaharuan dunia adalah sejauhmana dapat terjadi penyesuaian dan kesejajaran antara kepentingan Negara maju dengan Negara sedang berkembang.Tantangan yang terberat adalah kenyataan bahwa pada umumnya posisi ekonomi dan kemapuan teknologi yang dimiliki Negara-negara yang sedang berkembang berada jauh dibawah kemampuan Negara maju,sehingga penekanan dan pemaksaan politik dan diplomasi yang dilandasi oleh kekuasaan dan kekuatan, akan terus berlanjut dan merupakan permasalahan yang tetap sulit dihindari.
Kalau dibuat suatu perbandingan antara kemanfaatan yang dinikmati Negara maju dengan kompensasi bantuan yang diterima oleh Negara yang sedang berkembang, ternyata perbandingan tersebut banyak yang berat sebelah atau samasekali tidak seimbang. Bantuan yang berbentuk bantuan tekhnik, soft loan ataupun hibah yang diterima Negara yang sedang berkembang ternyata masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai tambah yang dinikmati Negara maju yang berasal dari sumber hayati yang diperoleh dari kawasan Negara yang sedang berkembang.Apalagi dengan yang disebut”transfer of technology” dari Negara maju.
Banayk Negara sedang berkembang menganggap konsep tersebut berlaku hanya diatas kertas saja tanpa ada realisasi yang memuaskan.Teknologi ternyata harus diciptakan sendiri atau direbut, bahkan kalau mungkin dicuri, dan bukan didapat dengan cara menunggu belas kasihan atau hadiah dari bangsa lain.
Isu global berkembang menjadi isu politik yang dipaksakan dengan melakukan tekanan politik antara lain melalui jalur diplomasi. Perbedaan penafsiran politik mengenai berbagai isu global semakin terlihat dalam hubungan interaksi antar-negara. Terjadinya perbedaan sikap politik atau konflik kepentingan mengenai isu global, seringkali menjadikan posisi politik Negara berkembang terdesak atau adakalanya dipaksa menerima pilihan politik yang kurang menguntungkan fihak Negara berkembang.
Setelah tahun 1989, hubungan dan interaksi antara Negara semakin intensif akibat cepatnya kemajuan dan kecanggihan teknologi komunikasi.akibatnya,terjadi jalinan hubungan informasi yang sangat cepat dihampir seluruh Negara didunia yang menghasilkan globalisasi ekonomi dan globalisasi teknologi komunikasi yang ternyata lebih memberi manfaat kepada Negara industri maju karena teknologi informasi lebih banyak dikuasai oleh Negara maju.Mereka lebih memiliki kemampuan menggalang dan menguasai opini dunia untuk kepentingan politik dan ekonomi mereka sendiri dengan menggunakan teknologi komunikasi mutakhir.
Pengembangan industri memang diperlukan untukmeningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahtraan umat manusia.Tetapi disisi lain memang terdapat kepentingan yang betolak belakang antara penglihatan kaum environmentalis dan industrialis. Terjadinya persaingan antara mereka untuk mempengaruhi para birokrat yang mempunyai kewenangan mengambil keputusan.
V.Diplomat Di Tengah Revolusi Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Pengaruh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ((ICT) terhadap praktek diplomasi ditanggapi secara berfariasi oleh Negara-negara didunia.ada yang menanggapinya dengan agak lambat dan ada yang mengantisipasi dengan cepat terhadap setiap kecenderungan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi.
Beberapa Negara ada yang masih tetap mengandalkan bentuk diplomasi lama (kuno) yang lebih melihat pada sosok diplomat sebagai satu-satunya sumber informasi menghadapi perkembangan politik intenasional.Duta Besar masih dianggap sebagai “mata dan telinga” utama untuk menentukan kebijakan politik luar negeri. Kurang cepatnya pemerintah Negara mengantisipasi pesatnya kemajuan teknologi informasi dan teknologi komunikasi, karena ada yang msih ingin mempertahankan posisi diplomat sebagai factor penentu dan sebagai sumber informasi yang dihandalkan.
Akibatnya semakin terjadinya kesenjangan antara Negara maju dengan Negara sedang berkembang daam menggunakan atau memanfaatkan ICT, yang berarti sangat mempengaruhi juga kecepatan Negara sedang berkembang mengantisipasi perkembangan internasional yang akan terjadi. Suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari bahwa kemajuan teknologi ternyata lebih mampu dimanfaatkan oleh Negara industri maju dalam menjalankan diplomasinya.
Cepatnya proses perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dikembangkan oleh Negara maju menghasilkan”revolusi informasi” dan “revolusi komunikasi”, yang secara langsung ikut mempengaruhi berbagai dinamika dalam kehidupan masyarakat, termasuk pengaruh langsung terhadap praktik diplomasi. Para diplomat harus cepat menyesuaikan kinerja dan system kerjanya dengan perkembangan baru tersebut, antara lain karena semakin meluasnya jaringan kerja setelah ditemukannya electric typing, pelayanan photography digital melalui computer, facsimile, PC dan mobile phone ditambah lagi dengan jaringan email, computer dan penggunaan satelit untuk tele-conference.
Semua itu semakin mempercepat proses komunikasi antarbenua. Dunia mengalami perubahan yang sangat cepat yang berimplikasi pula pada praktek diplomasi. Pengiriman informasi melalui system komunikasi mempunyai kaitan langsung dengan para pengguna informasi. Berlangsungnya revolusi informasi dan komunikasi yang begitu cepat, menuntut tersedianya sumber daya manusia yang secara cepat pula mampu menguasai dan menyesuaikan diri dengan teknologi baru,baik melalui cara rekrutmen atau pelatihan khusus.
VI.Diplomasi Dan Media Massa
Pada masa-masa lalu, terutama sebelum perang dunia II, masyarakat dunia memiliki anggapan bahwa “diplomasi are a close shop” (istilah yang digunakan oleh koresponden CBS, Marvin Kalb), yang mengartikan bahwa profesi sebagai diplomat bersifat sangat tertutup, karena mereka bekerja hanya untuk kepentingan yang dimengerti oleh lingkungannya sendiri dengan alas an menjaga security Negara. Peran para diplomat dijaman sekarang sudah jauh berbeda.
Tuntutan masyarakat menghendaki agar diplomat bersikap lebih transparan dengan melaksanakan komunikasi public agar masyarakat memahami apa yang menjadi tugas diplomat dalam menjalankan tugas diplomasi, terutama karena semakin cepatnya arus informasi akibat terjadinya revolusi komunikasi.sifat transparan dalam pelaksanaan tugas diplomasi disebut sebagai “diplomasi demokratis” atau “demokrasi terbuaka”. Tuntutan masyarakat bahwa diplomasi harus dijalankan secara terbuka dan terus-terang serta memperoleh pengawasan penuh dari public. Implikasinya bahwa “bisnis diplomasi” dinilai terlalu vital kalau hanya dipegang secara rahasia ditangan diplomat saja.
Nocholas, menunjukkan beberapa keemahan dalam pelaksanaan diplomasi demokratis, yaitu apabila pihak legislative mengingkari persetujuan terhadap nilai kerahasiaan dalam perjanjian internasional. Dalam hal ini Negara dapat dalam keadaan bahaya, sehingga dapat mengakibatkan sikap anarkis. Fleksibelitas merupakan karakteristik utama diplomasi yang efektif. Bagi diplomasi yang luwes, kebebasan bergerak merupakan factor yang sangat esensial.
Dilihat dari segi kepentingan kecepatan, memang terdapat perbedaan antara peran diplomat disatu sisi dengan tugas media di sisi lain. Diplomat dalam melaksanakan peran dan tugasnya dilandasi oleh kepentingan nasional dan misi pemerintah negaranya, sementara antara media terjadi saling adu cepat mengumpulkan dan menyalurkan informasi untik kepentingan public, yang dilator belakangi oleh motifasi persaingan antara mereka sendiri.
Sejak dijaman yunani kuno antara praktik diplomasi dan evolusi system politik sudah saling mempengaruhi satu dengan yang lain, dan sejak abad ke-19 juga muncul teori-teori diplomasi yang banyak di pengaruhi oleh bentuk pemikiran baru yang dilandasi oleh perkembangan politik saat itu, yang antara lain sebagai akibat adanya factor yang berkembang dalam hubungan antar Negara,seperti:keinginan membentuk komunitas antar bangsa, semakin tingginya pengakuan terhadap pentingnya opini public, dan semakin cepatnya system komunikasi antar Negara.faktor-faktor tersebutmasih tetap berlaku sampai sekarang.
Diplomasi akan menjadi lebih efektif apabila diplomasi dalam melaksanakan tugas pokoknya,selain melakukan::reporting analyzing dan negotiating, juga mempunyai keahlian melakukan public communications. Diplomat harus menyadari bahwa pelaksanaan tugas diplomasi harus diikuti dengan kemampuan untuk menyalurkan informasi dan pesan politik melalui media agar dapat dipahami dan dimengerti dengan baik oleh masyarakat umum.
Diplomasi harus menyadari bahwa didunia sedang berlangsung “demokrasi media” dan juga “diplomasi media”. Seorang diplomat harus memiliki kemampuan agar tidak terjebak oleh diplomasi media yang memang disengaja untuk mendapatkan informasi penting, dengan semakin cepatnya komunikasi public, pemberitaan di media secara tidak langsung dapat ikut berperan mempercepat penyelesaian atau penanganan persoalan dalam hubungan internasional.
Timbul kemudian istilah “off the record”, yang artinya informasi yang disampaikan tidak untuk dijadikan bahan berita. Penyampaian bacgroun information “off the record”, biasanya disampaikan kepada chief editors media didalam negeri mengenai peristiwa nasional yang masih mengandung sifat kerahasiaan atau yang sama sekali tidak perlu untuk diberitakan.
KESIMPULAN
Teori umum mengatakan bahwa keberhasilan atau kegagalan Negara dalam melaksanakan pembangunan sangat ditentukan oleh tingkat pertumbuhan ekonominya. Apabila memperhatikan tingkat kemajuan kehidupan dan kualitas hidup rakyat diberbagai Negara dewasa ini, menunjukkan bahwa sudah cukup banyak Negara yang mencapai kemajuan substansial, tetapi tetap ada Negara yang pertumbuhannya masih lambat, bahkan banyak pula yang mengalami kegagalan sehingga dari waktu kewaktu menjadi bertambah miskin.
Untuk mengukur apakah suatu Negara sudah dapat dinilai berhasil atau gagal mencapai kemakmuran bagi rakyatnya, ada teori yang mengatakan bahwa harus dengan cara mengikuti dan menelusuri secara cermat keseluruhan proses pertumbuhan Negara tersebut paling sedikit selama satu generasi. Kemajuan pertumbuhan ekonomi Negara tidak dapat hanya dilihat dari kemapuannya menungkatkan standar kehidupan rakyatnya saja, tetapi juga catatan akurat sejauhmana Negara tersebut berhasil memiliki akses keseluruh dunia disertai kemampuannya mempengaruhi opini masyrakat intenasional.
Factor lain yang dinilai penting adalah kemapuan Negara menggerakkan efektifitas seluruh kekuatan masyarakatnya agar memiliki disiplin dan patuh terhadap ketentuan hokum yang berlaku, serta saling menghargai hak individu anggota masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar